Izin Alexis Disetop, F-PKS DKI Minta Eks Karyawan Diperhatikan



988bet - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Fraksi PKS dari DPRD DKI mendukung kebijakan Anies dalam menepati janji kampanyenya.

"Penertiban Alexis intinya kita sangat mendukung. Mendukung ketegasan Pak Gubernur dalam menegakkan aturan-aturan," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi detikcom, Selasa (31/10/2017).

Suhaimi mengatakan akan terus mendorong Pemprov DKI menertibkan tempat-tempat yang disinyalir banyak penyimpangan. Pihaknya mendukung jika nantinya Alexis ditutup bila terbukti melanggar.

"Bukan Alexis saja, tapi juga yang lain-lainnya. Kan umat juga mengharapkan DKI ini bersih, DKI ini baik, tentram," terang Suhaimi.

Suhaimi juga ingin berkas karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis diperhatikan. Dia berpesan agar para mantan karyawan tersebut dicarikan solusi terbaik.

"Karyawan saya kira harus dicarikan solusi. Kan artinya harus ada cara komprehensif juga," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edy Junaedi mengatakan penolakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis. Tentunya hal tersebut menjadi catatan kami," katanya.